Dalam rangka menjamin optimalisasi pelayanan informasi publik, dukungan anggaran rutin ke-PPID-an dialokasikan secara khusus untuk beberapa aspek penting, yaitu:
Penyediaan Anggaran Rapat-rapat
Anggaran ini digunakan untuk mendukung pelaksanaan rapat koordinasi, evaluasi, dan konsolidasi internal maupun eksternal terkait pelaksanaan tugas PPID. Kegiatan rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, serta memastikan layanan informasi publik berjalan sesuai ketentuann
Penyediaan Anggaran Pengembangan Fasilitas Layanan Informasi Publik
Anggaran juga diarahkan pada pengadaan dan pengembangan sarana-prasarana layanan informasi, baik berupa perbaikan ruang layanan, perangkat teknologi informasi, maupun media pendukung lainnya (Hosting Website, Sewa Lisensi ZOOM Meeting untuk Meja Informasi Online dll).